Simak Persyaratan Jemaah Haji Yang Bakal Kena Kenaikan Biaya Haji 2023

Ferman M. Noor, Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Penyelenggara Umroh dan Haji Muslim Republik Indonesia (DPP AMPHURI), mengatakan, kenaikan iuran haji akan berlaku bagi jamaah yang baru melunasi. berita. Biaya haji Mekkah untuk tahun ini.

“Kami dengar pemerintah melakukan perbedaan biayanya, yang baru melunasi tahun ini akan membayar penuh sesuai dengan biaya yang ditetapkan. Mereka akan membayar sisa dari kenaikan yang akan diumumkan,” ujar dia melalui sabungan telepon pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dia menilai keputusan itu adil. Karena, kata Firman, jemaah yang sudah lunas tapi perjalanan hajinya tertunda karena pandemi Covid-19, ada yang sudah lunas sejak 2020, 2021, dan 2022. Pada tahun 2022, baru bisa berangkat, itu pun baru kuota 50 persen, sisanya diberangkatkan tahun ini.

“Dan kami yakin pemerintah akan melakukan pendekatan berbeda dengan standar harga berbeda pada jemaah yang sudah lunas lalu ditunda dengan orang yang baru melunasi tahun ini,” tutur Firman.

Asosiasi, kata Firman, melihat keseriusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan harga terbaik yang harus dibayarkan jemaah. Dalam menentukan kenaikan biaya haji, dia meyakini, pemerintah dan DPR akan mempertimbangkan dimensi maslahat daripada kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membiayai dari optimalisasi dana jemaah tersebut.

Firman menjelaskan bahwa realitas di lapangan, biaya sesungguhnya untuk perjalanan haji mendekati Rp 100 juta. “Sehingga dengan adanya kenaikan biaya haji, diharapkan calon jemaah untuk bisa memberikan kontribusi lebih besar dari sebelumnya,” ucap dia.

Pemerintah bersama DPR akan mengumumkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H atau 2023 M hari ini Rabu, 15 Februari 2023. Keputusan itu akan diumumkan dalam rapat kerja bersama di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat. Di agenda DPR, rapat kerja seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, tapi hingga pukul 14.30 WIB, rapat belum juga dilaksanakan.

Baca Juga :  Linda Akui Dirinnya Punya Hubungan Khusus Dengan Teddy Minahasa

Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, sebelumnya mengatakan biaya haji akan diputuskan dalam rapat kerja hari ini. “Secara resmi besok (hari ini) akan diumumkan dalam rapat kerja, pukul 10.00 WIB,” ujar dia kemarin.

Yandri tidak menyebutkan berapa biaya perjalanan haji yang mesti ditanggung jemaah haji. Namun dia memastikan, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan di bawah usulan Kementerian Agama yang sebesar Rp 69 juta.

“Komisi VIII sudah maraton hampir 2 minggu terakhir, malam ini menjadi puncak pembahasan, Insyaa Allah itu akan di bawah Rp 69 juta,” kata Yandri.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp 98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Kementerian Agama juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen diturunkan menjadi 30 persen.

Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen. Karena pengurangan porsi subsidi dari BPKH, maka besaran biaya haji yang harus dibayar setiap calon jemaah mencapai Rp 69 juta.