Kompol D Kabarnya Di Mutasi, Begini Alasan Polda Metro Jaya

Kompol D dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya setelah isu beristri dua mengemuka. Polda Metro Jaya menjelaskan mutasi tersebut merupakan bentuk hukuman atas pelanggaran yang dilakukan Kompol D.
“Intinya ada reward, ada punishment. Program Pak Kapolda jelas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan sistem reward and punishment merupakan bentuk pembinaan karier. Selain memberikan reward atas keberhasilan personel, Polri juga berkomitmen memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran.

“Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, tentu pada punishment,” jelasnya.

“Program Bapak Kapolda jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward, pasti ada punishment,” tambahnya.

Kompol D Dimutasi ke Yanma
Kompol D sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023, yang dilihat detikcom, Kompol D dimutasi menjadi pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Kompol D diperiksa Propam Polda Metro Jaya setelah muncul wanita bernama Nur, yang mengaku sebagai istri keduanya. Nur adalah perempuan di mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni, hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Polda Metro Jaya mengakui Kompol D memiliki hubungan istimewa dengan Nur sejak April 2023. Sementara itu, Polri mengungkap sosok wanita bernama Nur merupakan istri siri perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya Kompol D.

“Kan sudah dijelaskan Kabid Humas kemarin, jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan Kabid Humas kemarin,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga :  Usai Ronaldo Hengkang, Ini Dia Dua Pemain MU Yang Punya Peluang Baru

Selanjutnya, Ramadhan mengatakan masalah di luar kasus kecelakaan ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya. Dia enggan menjelaskan lebih detail soal ini.

“Yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

Sosok Kompol D mencuat berdasarkan pengakuan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi hingga tewas. Nur mengaku sebagai istrinya.

‘Hubungan istimewa’ Nur dan Kompol D kemudian telah dikonfirmasi pihak kepolisian usai Divisi Propam Polri turun tangan. Kini kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya, dan Kompol D ditahan atau patsus karena diduga melakukan pelanggaran etik perselingkuhan atau zina.

Gaji Kompol D juga menjadi perbincangan di media sosial lantaran Nur yang merupakan istri sirinya mengaku mobil Audi A6 tersebut merupakan pinjaman dari sang suami.

Audi A6 diketahui merupakan sedan premium, generasi kedelapan mobil ini meluncur di Indonesia pada 2020. Saat meluncur ada dua varian mesin yang ditawarkan, yakni 2.0 TFSI yang dibanderol mulai Rp1,49 miliar dan 3.0 TFSI quattro Rp1,95 miliar.