Hoax untuk membagikan uang yang mengatasnamakan PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI kerap muncul di masyarakat dalam berbagai paket. Jumlah nominal yang akan disebarkan sangat besar sehingga penerima pesan bisa tertarik untuk mengikutinya.
Kabar bohong tentang pembagian uang mengatasnamakan BRI harus diwaspadai, sebab menjadi salah satu modus penipuan. Agar tidak dirugikan oleh hoaks tersebut sebaiknya kita menghindarinya.
Corporate secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menghimbau seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yg dilakukan oleh pihak yg tdk bertanggung jawab.
“Info lebih lanjut, menghubungi Kantor BRI terdekat atau Contact BRI 14017/1500017,” kata Aestika saat berbincang dengan media, dikutip Sabtu (25/2/2023).
Aestika melanjutkan, nasabah harus lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan seperti nomor rekening, kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya kepada orang lain termasuk yg mengatasnamakan BRI.
“Baik melalui tautan, website, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ucapnya.
Menurutnya BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan social media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, Twitter bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook Bank BRI, Youtube Bank BRI.
“Dari jumlah 486.000, jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan. Setelah itu diikuti dengan jenis fraud investasi daring fiktif dengan jumlah kurang lebih 19.000 dan jenis fraud jual beli daring sebanyak 12.000 laporan,” ungkap Penanggung Jawab Layanan Aduan Tindak Pidana ITE, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Syamsul Arifin, Kamis (20/10/2022).
CekRekening.id merupakan situs resmi dari Kemkominfo yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
“Laporan yang masuk pada CekRekening.id kemudian akan diverifikasi oleh admin. Laporan yang sudah terverifikasi akan diproses oleh verifikator dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan mengirimkan surat rekomendasi blokir nomor rekening ke bank yang bersangkutan. Dengan cara ini, diharapkan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang mengancam masyarakat dapat ditekan,” kata Syamsul.
Berikut ini hal yang harus dilakukan agar tidak menjadi korban penipuan:
1. Jangan Asal Klik Link atau Tautan mencurigakan
Pihak yang tidak bertanggung jawab biasanya memanfaatkan link atau tautan untuk melakukan penipuan, termasuk untuk kepentingan memperoleh transaksi uang maupun data pribadi.
Di momen seperti ini, tak jarang ditemui beberapa tautan palsu yang mengatasnamakan perusahaan untuk membagi-bagikan voucher belanja hingga uang tunai.
Pelaku akan memberikan pesan yang menarik bagi korban dengan iming-iming mendapat manfaat tertentu apabila mengikuti prosedur masuk ke dalam tautan tersebut. Tidak hanya itu, tautan mencurigakan biasanya dibuat sekilas mirip dengan website atau tautan resmi perusahaan yang asli.
2. Jangan Bagikan OTP
One Time Password (OTP) merupakan kode verifikasi atau kata sandi sebagai salah satu lapisan keamanan saat bertransaksi online.
Pelaku yang berniat mengambil alih akun seseorang atau bertransaksi dengan memanfaatkan aplikasi milik orang lain secara ilegal akan mencuri kode OTP yang kita terima.
Saat bertransaksi secara online dan menerima kode OTP resmi dari perusahaan, baik dari SMS maupun email, pastikan kode tersebut tidak diketahui orang lain. Lebih lagi, jika kamu tidak pernah meminta (request) kode OTP ke penyedia layanan.
3. Cek Situs dan Media Sosial Resmi Milik Perusahaan
Jika mendapatkan pesan atau konten pembagian hadiah dalam rangka merayakan ulang tahun yang mengatasnamakan perusahaan dari situs yang mencurigakan atau bukan dari situs resmi, lebih baik jangan langsung percaya.
Cek situs dan akun media sosial resmi merupakan salah satu cara yang ampuh terhindar dari modus penipuan. Jika di situs dan akun medsos resmi tidak ada program bagi-bagi hadiah, maka dipastikan konten yang beredar itu adalah palsu.
Berikut tiga tips yang bisa dijadikan rujukan untuk menghindari kita dari penipuan bermodus hoaks pembagian hadiah perayaan ulang tahun.